SURABAYA PUNYA PLTSa BERKAPASITAS 2 MW


Kotamadya Surabaya saat ini sudah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Romokalisari, Benowo, Surabaya Barat. Pembangkit yang masuk kategori energi terbarukan ini telah diresmikan Menteri ESDM Sudirman Said bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini awal bulan Mei 2016. Proyek ini merupakan proyek percontohan bagi kota-kota di Indonesia, khususnya kota besar yang menghasilkan banyak sampah untuk dikelola dengan baik dan menghasilkan energi terbarukan.  “PLTSa Benowo bukan melulu entitas bisnis, tapi juga percontohan bagi kota-kota lain tentang bagaimana mengelola sampah. Tidak tercium bau, rapi dan menghasilkan listrik,” ujar Menteri Sudirman.

TPA Romokalisari Benowo adalah cikal-bakal dari PLTSa Benowo yang sudah mulai dimanfaatkan oleh Pemkot Surabaya sejak 2001. PLTSa Benowo lantas dikerjasamakan pengelolaannya selama 20 tahun kepada PT Sumber Organik sejak 2012 hingga kini sesuai skema "bangun guna-serah" atau build operate transfer (BOT). Seluruh pengelolaan dan sarana-prasarana PLTSa Benowo akan diserahkan ke pemerintah setelah periode kontrak berakhir. Mengenai status operasi PLTSa Benowo, Walikota Risma menyatakan, ”PLTSa ini sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu kontrak dari PLN saja.”

Lingkup kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Sumber Organik meliputi pengelolaan TPA, pengembangan dan perbaikan sarana-prasarana baik yang sudah ada ataupun pembangunan baru. Menempati lahan seluas 37,4 hektar yang terletak di Surabaya Barat, pembangkit ini mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015. Karakteristik sampahnya adalah 65% sampah organik dan 35% sisanya anorganik. Kapasitas PLTSa Benowo dengan teknologi sanitary landfill adalah 2 MW, namun output listrik yang dapat diekspor hanya sebesar 1, 65 MW sesuai isi kontrak dengan PT PLN. Sementara 8,31 MW masih dalam proses power purchase agreement (PPA). Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari Pemkot Kitakyushu Jepang berupa fasilitas optimalisasi pengurangan sampah yang ditempatkan di TPS Terpadu Super Depo Suterejo.

Prakarsa mengenai pemanfaatan sampah untuk energi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat setempat, Pemkot Surabaya, dan terutama strong leadership dari Ibu Walikota. Menurut Walikota Risma, pembangunan PLTSa ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi Surabaya karena termasuk terobosan baru di Indonesia. "Kita bangun ini tidak mudah, ada perjuanganya, karena erat kaitannya dengan perubahan paradigma, mindset orang," ungkap Walikota Risma.

Setidaknya ada empat isu yang diperjuangkan di sini. Menurut Walikota Risma, keempatnya adalah lahan, tata-kelola (agar tak bau, tidak berlendir, dan angkutan), pelelangan (yang prosesnya cukup lama hingga empat tahun plus banyak komplain), serta harmonisasi regulasi yang cukup bertele-tele sampai satu tahun. "Belum lagi hasil lelang, kami sering dikomplain. Sampai-sampai saya dilaporkan ke KPK. Tapi, ya, saya jalani saja, karena saya tidak punya kepentingan di situ," cerita Walikota Risma.

Untuk itu, Pemkot Surabaya lantas membentuk tim khusus yang diketuai oleh Prof Joni Hermana (pakar Teknik Lingkungan yang sekarang Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya). Tim terdiri dari berbagai kalangan, antara lain elemen perguruan tinggi, BPPT, dan lain-lain. Menteri Sudirman menambahkan, hal utama yang perlu disadari saat ini terkait energi adalah keberanian untuk mengakui bahwa negeri kita berpotensi memasuki fase krisis energi apabila tidak melakukan perubahan perilaku dan kebijakan secara fundamental. Sudah saatnya aksi-aksi afirmatif, aksi yang berpihak pada revolusi energi yang tidak lagi menggantungkan pada energi fosil, ditempuh.

Dukungan pemerintah pusat juga dilakukan dengan cara menyederhanakan perijinan dan harmoniasi antar kementerian/lembaga. Selain itu, dukungan pemerintah pusat juga diwujudkan dalam bentuk tarif jual listrik yang menarik bagi investor. “Semua ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian energi. Harus digencarkan di semua lini, di semua sektor, misalnya dengan melakukan konversi BBM ke gas bumi serta memuliakan sampah sebagai sumber energi. Di sinilah Surabaya menempati posisi pionirnya.”

Meski memahami bahwa PT PLN (Persero) saat ini sedang sibuk menangani banyak hal, namun Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said akan mengingatkan PLN untuk menandatangani kontrak jual beli listrik hasil dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang belum ditandatangani.“Harus diingat bahwa PLN itu instrument Negara untuk melistriki seluruh warga. Betul bentuk usahanya koorporasi tetapi begitu aturannya disiapkan ya harus ikut aturan,” ujar Sudirman mengingatkan.

Oleh : Ahmad Senoadi
Dari berbagai sumber.


Load disqus comments

0 comments