INDONESIA MENYAMBUT ERA “SHALE GAS”


Minyak Shale dan gas shale akhir-akhir ini telah menarik perhatian pemerhati, pelaku, dan pengambil kebijakan di bidang energi dunia. Energi fosil yang sebelumnya tidak ekonomis untuk di eksporasi ini betelah memiliki peran besar di dunia. Terobosan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan menemukan cara ekonomis mengeksplorasi batuan shale menjadi minyak dan gas shale. Eksplorasi besar-besaran oleh Amerika dilakukan pada era 2010an.

Akibatnya, Amerika berhasil menghasilkan minyak dan gas shale yang ekonomis dan dalam jumlah besar. Dampaknya dapat dilihat, prospek energi fosil berubah. Apalagi, batuan shale lebih banyak ditemukan daripada minyak dan gas bumi. Inilah yang membuat harga minyak akhir-akhir ini turun hingga level dibawah 40 dolar per barel. Minyak dan gas shale telah menjadi salah satu alternatif sumber energi yang murah dan dekat dengan penggunanya.

Seperti dilansir dari Oil Price, para ahli memprediksi keberadaan gas alam cair (LNG) akan memberikan porsi sebesar 50% pada perdagangan gas internasional di 2025. Namun, dengan penemuan shale gas di Amerika, Inggris dan China, perkiraan tersebut telah berubah karena dihasilkan triliunan kaki kubik gas dari sumber-sumber bawah tanah di daerah tersebut. Di Amerika Utara saja dapat dihasilkan shale gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar daerah tersebut setidaknya untuk 40 tahun berikutnya. Eropa juga diperkirakan memiliki jumlah sumber daya shale gas yang besar dan cukup digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah benua biru ntersebut.

Sejarah Singkat Minyak dan Gas Shale
Minyak dan gas shale adalah bahan bakar yang berasal dari batuan shale. Melalui proses ekstraksi batu shale ini diubah menjadi minyak dan gas. Hal ini dimungkinkan karena batuan shale memiliki rantai karbon seperti minyak mentah.

Sejak prasejarah manusia telah mengggunakan batuan shale ini. Pada awalnya, batuan shale digunakan sebagai bahan bakar, bahan dekoratif (karena batuan shale memiliki keindahan), bahan baku konstruksi (seperti jalan) dan senjata. Batuan shale ini dipakai sebagai bahan bakar karena mudah terbakar. Sebagai bahan dekoratif, batuan shale telah digunakan sejak zaman Yunani, Romaqi, Byzantium, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah untuk hiasan mosaik dan lantai istana serta masjid. Berikutnya, shale juga digunakan untuk pengobatan dan militer. Penggunaan ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia sampai di Australia.

Pada tahun 1800 an, penggunaan minyak shale semakin dikenal di Eropa dan Amerika. Minyak Shale pada periode ini turut menggerakkan revolusi industri di berbagai belahan dunia, khususnya di Eropa. Minyak shale utamanya di proses untuk menghasilkan minyak tanah (kerosene), nafta, aspal, dan parafin. Beberapa industri menggunakan bahan baku minyak shale untuk menghasilkan minyak pelumas, minyak bakar, dan ammonium sulfat.

Sempat menjadi bahan bakar utama pada Perang Dunia I, popularitas minyak shale terus turun akibat kalah bersaing dengan minyak bumi. Amerika Serikat merupakan negara yang paling giat untuk mengeksplorasi minyak shale. Pada periode 1900-1930 proyek minyak shale di Green River Formation dilakukan dan berakhir dengan kegagalan. Beberapa negara seperti China, Afrika Selatan, Rusia, Brasil, dan beberapa negara lain juga melakukan upaya eksplorasi pada tahun 1930an yang kesemuanya tidak menemui kesuksesan yang berarti. Penyebab utamanya adalah periode dari minyak bumi yang semakin cemerlang.

Upaya Amerika Serikat untuk melakukan penelitian produksi minyak dan gas shale dimulai lagi pada tahun 1950-an. Langkah ini ditindaklanjuti pada tahun 1970an. Secara telaten pemerintah Amerika terus meneliti dan mengumpulkan data-data untuk eksplorasi minyak dan gas shale. Data-data yang ada ini kemudian menjadikan para ilmuwan Amerika menemukan cara untuk mengeksplorasi minyak dan gas shale secara komersial dan murah pada tahun 2010-an.

Saat ini, untuk mendapatkan gas shale pada kedalaman 6.000 – 7.000 kaki (sekitar 2000an meter), cukup dilakukan dengan membor langsung batuan induknya (shale) yang berkualitas dan mengindikasikan adanya gas. Setelah dilakukan pemboran, kemudian dilaksanakan fracturing (melakukan perekahan lapisan batuan dengan pompa hidraulik yang bertekanan tinggi), dan produksi shale gas pun dapat dimulai.

Metoda ini telah terbukti sejak tahun 1998, dengan dimulainya produksi gas di lapangan Newark East, North-Central Texas, yang hingga saat ini telah dibor sebanyak lebih dari 2.340 sumur dengan rata-rata kedalaman 6.500 kaki. Saat ini, Haynesville Shale yang membentang dari Texas ke Louisiana telah menghasilkan shale gas dengan biaya yang rendah, US$ 3 per mbtu. Jika dibandingkan dengan biaya produksi di Barnett Shale pada awal 1990-an, harganya telah turun sebesar US$ 2 per mbtu.

Shale Gas di Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi 4 wilayah yang memiliki cadangan shale gas. Empat wilayah tersebut yakni di Baong Shale, Telisa Shale, dan Gumai Shale di Sumatra, shale gas Papua, shale gas Jawa dan shale gas Kalimantan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menyatakan kesiapan Pemerintah untuk mengembangkan shale gas di Indonesia. “Untuk pengembanganya dibutuhkan waktu sekitar lima tahun,” kata Dirjen Migas beberapa waktu lalu.

Cadangan shale gas yang dimiliki Indonesia cukup besar, kandunganya diprediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri untuk jangka panjang. Indonesia akan mencoba meniru Amerika Serikat yang menargetkan berhenti melakukan impor minyak tahun 2014 dengan cara mendorong pengembangan shale gas. Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan aturan hukum untuk memfasilitasi pengembangan shale gas, dan ditargetkan pengembangan shale gas bisa dimulai tahun 2016.

Oleh : Ahmad Senoadi
Dari berbagai sumber.

Load disqus comments

0 comments